Selasa, 19 Februari 2008

Pedagang Daging Jabotabek Ancam Mogok Jualan Tiga Hari

Pedagang daging se-Jabodetabek akan mogok berjualan selama tiga hari dari 20 Februari sampai 22 Februari 2008 mendatang dan menuntut pemerintah untuk menurunkan harga sapi impor maupun lokal.

Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Daging (APD) tersebut di Jakarta, Selasa, juga menuntut menghilangkan monopoli perdagangan sapi serta daging impor.Melalui surat pemberitahuannya, Kamis lalu, APD yang berdiri pada 12 Februari 2008 menyebutkan mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman parkir Monumen Nasional (Monas) pada Rabu (20/2).

Sementara itu, kalangan pedagang daging sapi di Jakarta resah setelah adanya surat pemberitahuan yang meminta agar pedagang tidak berjualan selama tiga hari tersebut.Salah seorang pedagang daging sapi di Pasar Tanah Abang, H Oking, di Jakarta, Selasa, mengatakan ia benar-benar resah setelah mendapatkan selebaran yang meminta pedagang untuk tidak berjualan selama tiga hari itu."Jika kami tidak berjualan selama tiga hari, tentunya akan kehilangan mencapai sekitar Rp450 ribu," katanya.Apa lagi dalam surat imbauan itu disebutkan bahwa mereka akan menyita barang jualannya jika pedagang masih tetap berjualan dan dikenakan sanksi denda sebesar Rp10 juta.

Ia mengatakan sebenarnya ia setuju dengan tuntutan untuk menurunkan harga sapi impor dan lokal, namun jangan sampai mengorbankan kalangan pedagang yang saat ini tengah terpuruk.Dikatakan, sejak dua pekan lalu, memang harga daging sapi di pasaran meningkat akibat harga dari sub-agen atau rumah potong yang naik juga."Saat ini harga daging sapi di pasaran bisa mencapai Rp52 ribu/kilogram, sedangkan sebelumnya hanya Rp48 ribu/kilogram," katanya.Hal senada dikatakan pedagang daging lainnya di Pasar Tanah Abang, Mustopha, yang meminta agar jangan ada mogok berjualan.

"Memang saat ini, kita merugi akibat harga daging yang terus melambung, tapi jangan sampai ada larangan berjualan," katanya.Sementara itu, sesepuh Himpunan Pedagang Daging (HPD), H Roni Syahroni, mengharapkan pihaknya memiliki visi dan misi yang sama dengan APD agar pemerintah menurunkan harga sapi impor maupun lokal. "Lebih baik kita mengedepankan silaturahmi dengan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan harga sapi impor dan lokal itu," katanya.Sekjen HPD, Udin Gardan, mengatakan, saat ini harga daging sapi di tingkat pedagang sebesar Rp52 ribu/kilogram, idealnya harga daging sapi di tingkat pedagang berkisar antara Rp44 ribu sampai Rp45 ribu/kilogram."Ini berkaitan dengan tingkat daya beli masyarakat, dengan harga daging sapi Rp50 ribu saja sudah berat, apalagi di atasnya," katanya.

HPD sendiri memperhitungkan harga sapi impor yang masih hidup (harga di atas kapal) Rp10 ribu/kilogram yang kemudian ditambah dengan biaya perjalanan hingga total harganya sesampai di tanah air sebesar Rp15 ribu/kilogram.Kemudian, kata dia, sapi impor yang telah mencapai rumah potong berharga Rp18 ribu/kilogram atau setara dengan Rp35 ribu/kilogram dalam bentuk daging dan tulang."Persoalannya mengapa harga sampai ke tingkat pedagang itu mencapai Rp52 ribu/kilogram, idealnya harga daging sapi ke pedagang antara Rp44 ribu sampai Rp45 ribu/kilogram hingga dijual ke pasaran seharga Rp48 ribu/kilogram," katanya

Tidak ada komentar: