Grup Sinar Mas hari Rabu (27/2) ini menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng melalui bazar minyak goreng murah di Jakarta Pusat dan sejumlah kota lainnya seperti Solo dan Serang.
"Masih tingginya harga minyak goreng saat ini menyebabkan Grup Sinar Mas berinisiatif menggelar OP sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat atau customer service relations (CSR)," kata Managing Director Grup Sinar Mas, G Sulistiyanto.
Minyak goreng kemasan merek Kunci Mas yg di pasaran dijual seharga Rp12.000-an per liter, dalam bazar ini hanya dijual seharga Rp 8.000 per liter. Bazar minyak goreng hari Rabu ini menyalurkan 5.000 liter minyak goreng.
"Pada tahun 2008 ini Sinar Mas sudah melakukan beberapa kali operasi pasar di beberapa kota di Jakarta, Solo, Serang, dan beberapa kota lainnya. Pada tahun sebelumnya, Sinas Mas sudah menyalurkan minyak curah sebanyak 20.500 ton melalui operasi pasar. Kami harapkan masyarakat terbantu dengan operasi pasar ini," kata Sulistiyanto.
Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo turun tangan langsung menjual minyak goreng murah dalam operasi pasar di halaman Polsek Johar Baru,Kel TanahTinggi, Jakarta Pusat,pagi tadi. Gubernur tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WIB, terlambat satu jam dari jadwal semula. Dengan ditemani Wali Kota Jakarta Pusat Muhayat dan Managing Director Sinar Mas G Sulistianto, Fauzi langsung menuju tenda yang terdapat jejeran minyak goreng kemasan. Dengan spontan, Gubernur melayani sejumlah ibu-ibu yang sudah rela antre sejak pagi.Setiap pembeli, Fauzi memberikan dua buah kemasan minyak goreng yang masing-masing berisi satu liter.
''Semua kebagian, ada 5.000 liter minyak yang dijual," tuturnya, sambil menyunggingkan senyum khasnya. Tiap kemasan satu liter minyak goreng dihargai Rp8.000,jauh dari harga pasaran yang mencapai Rp12.000. Fauzi menjelaskan, murahnya harga minyak goreng itu karena pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap komoditas tersebut. ''Pemerintah akan bebaskan PPN minyak goreng untuk menekan harga minyak goreng di pasaran, kebijakan tersebut diambil karena harga minyak goreng mulai tinggi," ujarnya. Dia menambahkan,pembebasan PPN tersebut dapat diartikan sebagai pemberian subsidi tidak langsung kepada masyarakat.
''Ini adalah kebijakan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat banyak. Subsidi yang diberikan saat ini sudah sangat besar," ungkapnya. Gubernur menambahkan, selain di Johar,operasi pasar juga digelar di Jelambar, Jakarta Barat. Operasi pasar hari ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar menikmati minyak murah. Dalam operasi pasar yang digelar di Johar, Pemprov DKI menggandeng produsen minyak goreng Sinar Mas.Dalam operasi tersebut, masyarakat dibagikan kupon.
Jumat, 14 Maret 2008
Rabu, 12 Maret 2008
Lippo Bangun Mal Pejaten Village
PT Lippo Karawaci Tbk membangun mal Pejaten Village di Jakarta Selatan dengan nilai proyek sebesar 50 juta dolar AS, yang akan menjadi pusat perbelanjaan pertama milik kelompok usaha itu yang menggunakan sistem sewa ("leased mall").Direktur PT Lippo Karawaci Tbk Andreas Kartawinata kepada wartawan di Jakarta, Rabu mengatakan, mal yang mulai dikerjakan sejak dua tahun lalu itu diperkirakan selesai Juli 2008, dengan luas total mencapai 58 ribu m2, sementara luas lahan sewanya sekitar 40 ribu m2, atau 76 persen dari total luas mal.
Dia mengatakan, pusat belanja setinggi enam lantai itu akan menjadikan kawasan perdagangan utama di wilayah Pejaten dan sekitarnya sebagai sasaran pasar."Di sekitar lokasi ini belum ada mal padahal pasarnya sangat potensial. Segmen pasar yang kami bidik yakni masyarakat dengan status sosial ekonomi B dan B+ mengingat di sekitar lokasi sudah banyak kawasan pemukiman dengan penghuni yang cukup mapan," kata dia.Menurut dia, mal sewa saat ini menjadi tren bisnis pusat perbelanjaan seiring dengan tuntutan masyarakat yang menjadikan mal sebagai tempat hiburan (entertainment & leisure) disamping sebagai tempat berbelanja.
"Pusat perbelanjaan lainnya yang akan kami kembangkan dalam waktu dekat juga menggunakan konsep leased mall," ujarnya."Pejaten Village akan memiliki enam lantai `retail space` dengan 165 toko dan 24.700 m2 lahan parkir. Selain `anchor tenant` (penyewa utama sebagai jangkar.red) dan toko berukuran besar, kami juga menyediakan lahan sekitar 1.200 m2 untuk `micro retailing`, yang ukuran tokonya berkisar 20-30 m2," kata dia.
Dia mengatakan, pusat belanja setinggi enam lantai itu akan menjadikan kawasan perdagangan utama di wilayah Pejaten dan sekitarnya sebagai sasaran pasar."Di sekitar lokasi ini belum ada mal padahal pasarnya sangat potensial. Segmen pasar yang kami bidik yakni masyarakat dengan status sosial ekonomi B dan B+ mengingat di sekitar lokasi sudah banyak kawasan pemukiman dengan penghuni yang cukup mapan," kata dia.Menurut dia, mal sewa saat ini menjadi tren bisnis pusat perbelanjaan seiring dengan tuntutan masyarakat yang menjadikan mal sebagai tempat hiburan (entertainment & leisure) disamping sebagai tempat berbelanja.
"Pusat perbelanjaan lainnya yang akan kami kembangkan dalam waktu dekat juga menggunakan konsep leased mall," ujarnya."Pejaten Village akan memiliki enam lantai `retail space` dengan 165 toko dan 24.700 m2 lahan parkir. Selain `anchor tenant` (penyewa utama sebagai jangkar.red) dan toko berukuran besar, kami juga menyediakan lahan sekitar 1.200 m2 untuk `micro retailing`, yang ukuran tokonya berkisar 20-30 m2," kata dia.
Kasus Kartel Tarif SMS Diputuskan April
Ketua Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) khusus kasus kartel tarif layanan pesan singkat seluler (SMS), Dedie Martadisastra mengatakan setelah masa penyelidikan lanjutan diperpanjang selama 30 hari, keputusan kasus tersebut akan diumumkan akhir April 2008."Keputusannya akhir April," kata Dedie, di Jakarta, Rabu.
Masa pemeriksaan lanjutan seharusnya selesai 26 Maret 2008, namun akhirnya diputuskan untuk diperpanjang. Setelah itu, KPPU masih akan memberi waktu untuk para terlapor memberikan pembelaan.Hingga kini, KPPU masih menunggu rincian komponen biaya layanan SMS dari operator telepon seluler sebelum memutuskan perkara tersebut."Kalau tidak juga diserahkan pada KPPU maka tuduhan kami tetap sama," kata Anggota Majelis Komisi kasus tersebut, Erwin Syahrial.Berdasarkan perhitungan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, ongkos produksi SMS hanya Rp75 namun pada kenyataannya delapan operator yang terlibat Perjanjian Kerja Sama (PKS) menerapkan biaya Rp250-Rp350 per SMS.
Delapan operator yang diduga terlibat kesepakatan mengenai tarif SMS adalah PT Excelcomindo Pratama (XL), PT Telekomunikasi Indonesia(PT Telkom), PT Telekomunikasi Indonesia (Telkomsel), PT Indosat, PT Hutchinson, PT Smart Telecom, PT Mobile-8, serta PT Bakrie Telecom. Menurut Erwin, terjadinya kartel dalam layanan SMS itu juga terjadi karena pemerintah tidak memiliki regulasi terkait bisnis telekomunikasi."Memang bukan kesalahan operator penuh, pemerintah juga salah.
Tidak ada regulasi sehingga mereka (operator) melakukan kartel. Pemerintah seharusnya membuat regulasi misalnya untuk interkoneksi . Saya lihat pemerintah terlambat mengantisipasi ini,"jelasnya.
Masa pemeriksaan lanjutan seharusnya selesai 26 Maret 2008, namun akhirnya diputuskan untuk diperpanjang. Setelah itu, KPPU masih akan memberi waktu untuk para terlapor memberikan pembelaan.Hingga kini, KPPU masih menunggu rincian komponen biaya layanan SMS dari operator telepon seluler sebelum memutuskan perkara tersebut."Kalau tidak juga diserahkan pada KPPU maka tuduhan kami tetap sama," kata Anggota Majelis Komisi kasus tersebut, Erwin Syahrial.Berdasarkan perhitungan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, ongkos produksi SMS hanya Rp75 namun pada kenyataannya delapan operator yang terlibat Perjanjian Kerja Sama (PKS) menerapkan biaya Rp250-Rp350 per SMS.
Delapan operator yang diduga terlibat kesepakatan mengenai tarif SMS adalah PT Excelcomindo Pratama (XL), PT Telekomunikasi Indonesia(PT Telkom), PT Telekomunikasi Indonesia (Telkomsel), PT Indosat, PT Hutchinson, PT Smart Telecom, PT Mobile-8, serta PT Bakrie Telecom. Menurut Erwin, terjadinya kartel dalam layanan SMS itu juga terjadi karena pemerintah tidak memiliki regulasi terkait bisnis telekomunikasi."Memang bukan kesalahan operator penuh, pemerintah juga salah.
Tidak ada regulasi sehingga mereka (operator) melakukan kartel. Pemerintah seharusnya membuat regulasi misalnya untuk interkoneksi . Saya lihat pemerintah terlambat mengantisipasi ini,"jelasnya.
Sejumlah Pajak Ditanggung Pemerintah Demi Investasi dan Stabilisasi Harga
Pemerintah menanggung pembayaran sejumlah jenis pajak untuk mengantisipasi kemungkinan turunnya investasi, karena melambatnya perekonomian global dan meningkatnya harga komoditas pangan strategis, seperti terigu, gandum, kedelai, dan minyak goreng.Kepala Biro Humas Depkeu, Samsuar Said, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebutkan, mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP) merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka stabilisasi harga pangan pokok dan upaya mendorong investasi.
DTP adalah pajak terutang suatu perusahaan, baik swasta maupun BUMN yang ditanggung oleh pemerintah melalui penyediaan pagu anggaran dalam subsidi pajak.Dengan demikian, dalam perhitungan anggaran Pemerintah akan bersifat netral (in-out), karena penerimaan perpajakan akan bertambah sebesar nilai DTP dan pada saat yang sama subsidi pajak yang tercatat pada pengeluaran juga akan bertambah sebesar nilai DTP yang dicatat pada penerimaan.
"Dengan kata lain, Pemerintah tidak membayar pajak, namun memberikan keringanan beban pajak kepada masyarakat melalui DTP. Jadi pemberian DTP tersebut lebih transparan dan dapat dikontrol," jelas Samsuar.DTP mulai dikenal pada APBN-P tahun 2002. Pengertian DTP sama dengan pengertian "tax expenditure" yang banyak diterapkan di kelompok negara industri maju yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan juga telah sesuai dengan klasifikasi pendapatan negara dalam "Government Financial Statistic" (GFS) tahun 2001 serta IMF "paper".
Dalam RAPBN-P 2008 yang sedang di bahas di DPR, Pemerintah meringankan beban pajak sektor-sektor tertentu kepada masyarakat serta kepada perusahaan yang kegiatannya berhubungan dengan kebijakan stabilisasi harga dan investasi.Pemberian keringanan beban pajak melalui mekanisme DTP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 10/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah atas impor dan/atau penyerahan gandum dan tepung gandum/terigu, PMK No. 14/2008 tentang PPN dibayar oleh pemerintah atas penyerahan minyak goreng curah di dalam negeri, PMK No. 15/2008 tentang PPN dibayar oleh pemerintah atas penyerahan minyak goreng dalam kemasan di dalam negeri.Insentif fiskal lainnya didasarkan kepada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 776/1992 tentang tata cara perhitungan, penyetoran dan pelaporan bagian pemerintah, PPh, PPN dan pungutan-pungutan lainnya atas hasil pengusahaan panas bumi untuk pembangkit listrik. Juga PMK No. 178/2007 tentang PPN ditanggung pemerintah atas impor barang untuk kegiatan usaha eksplorasi hulu minyak dan gas bumi serta panas bumi.
Dalam RAPBNP 2008, terdapat tambahan alokasi anggaran untuk program stabilisasi harga pangan sebesar Rp7,9 triliun yang terdiri dari tambahan insentif pajak untuk minyak goreng, gandum dan terigu sebesar Rp4,3 triliun, tambahan subsidi raskin 5 kg untuk rumah tangga miskin sebesar Rp2,6 triliun, dan untuk operasi pasar minyak goreng dan bahan baku bagi perajin tahu tempe sebesar Rp1 triliun.Sementara untuk mendorong investasi sektor energi, dalam RAPBNP 2008 terdapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp17,1 triliun. Jumlah itu antara lain terdiri dari beban Pajak Penghasilan (PPh) panas bumi sebesar Rp0,5 triliun dan beban pendapatan dalam rangka impor (PDRI) untuk eksplorasi minyak dan panas bumi sebesar Rp7,8 triliun.
DTP adalah pajak terutang suatu perusahaan, baik swasta maupun BUMN yang ditanggung oleh pemerintah melalui penyediaan pagu anggaran dalam subsidi pajak.Dengan demikian, dalam perhitungan anggaran Pemerintah akan bersifat netral (in-out), karena penerimaan perpajakan akan bertambah sebesar nilai DTP dan pada saat yang sama subsidi pajak yang tercatat pada pengeluaran juga akan bertambah sebesar nilai DTP yang dicatat pada penerimaan.
"Dengan kata lain, Pemerintah tidak membayar pajak, namun memberikan keringanan beban pajak kepada masyarakat melalui DTP. Jadi pemberian DTP tersebut lebih transparan dan dapat dikontrol," jelas Samsuar.DTP mulai dikenal pada APBN-P tahun 2002. Pengertian DTP sama dengan pengertian "tax expenditure" yang banyak diterapkan di kelompok negara industri maju yang tergabung dalam Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan juga telah sesuai dengan klasifikasi pendapatan negara dalam "Government Financial Statistic" (GFS) tahun 2001 serta IMF "paper".
Dalam RAPBN-P 2008 yang sedang di bahas di DPR, Pemerintah meringankan beban pajak sektor-sektor tertentu kepada masyarakat serta kepada perusahaan yang kegiatannya berhubungan dengan kebijakan stabilisasi harga dan investasi.Pemberian keringanan beban pajak melalui mekanisme DTP tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 10/2008 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah atas impor dan/atau penyerahan gandum dan tepung gandum/terigu, PMK No. 14/2008 tentang PPN dibayar oleh pemerintah atas penyerahan minyak goreng curah di dalam negeri, PMK No. 15/2008 tentang PPN dibayar oleh pemerintah atas penyerahan minyak goreng dalam kemasan di dalam negeri.Insentif fiskal lainnya didasarkan kepada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 776/1992 tentang tata cara perhitungan, penyetoran dan pelaporan bagian pemerintah, PPh, PPN dan pungutan-pungutan lainnya atas hasil pengusahaan panas bumi untuk pembangkit listrik. Juga PMK No. 178/2007 tentang PPN ditanggung pemerintah atas impor barang untuk kegiatan usaha eksplorasi hulu minyak dan gas bumi serta panas bumi.
Dalam RAPBNP 2008, terdapat tambahan alokasi anggaran untuk program stabilisasi harga pangan sebesar Rp7,9 triliun yang terdiri dari tambahan insentif pajak untuk minyak goreng, gandum dan terigu sebesar Rp4,3 triliun, tambahan subsidi raskin 5 kg untuk rumah tangga miskin sebesar Rp2,6 triliun, dan untuk operasi pasar minyak goreng dan bahan baku bagi perajin tahu tempe sebesar Rp1 triliun.Sementara untuk mendorong investasi sektor energi, dalam RAPBNP 2008 terdapat tambahan alokasi anggaran sebesar Rp17,1 triliun. Jumlah itu antara lain terdiri dari beban Pajak Penghasilan (PPh) panas bumi sebesar Rp0,5 triliun dan beban pendapatan dalam rangka impor (PDRI) untuk eksplorasi minyak dan panas bumi sebesar Rp7,8 triliun.
Rabu, 27 Februari 2008
Harga Perdana Saham Nirwana Sekitar Rp140
Perusahaan properti PT Nirwana Kharisma berencana melepas saham perdana (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan melepas 30,7 persen sahamnya ke publik per saham mencapai sekira Rp140."Harga perdana saham Nirwana ditawarkan sekitar Rp110 sampai Rp140 per saham. Diharapkan perseroan mendapat pernyataan efektif dari Bapepam pada 8 April 2008, dan listing di Bursa Efek Indonesia pada 22 April," kata Direktur Utama (Dirut) Nirwana, Hartoyo Sugiharto, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, dengan kisaran harga tersebut, maka perseroan berharap dapat menghimpun dana sekira Rp36 miliar sampai Rp46 miliar.Hartoyo mengatakan, dana sebesar itu akan digunakan perseroan sebanyak 75 persen untuk pengembangan proyek Puri Nirwana Residence, Puri Residence III di Bogor dan Puri Kosambi di Karawang, serta selebihnya (25 persen) akan digunakan perseroan untuk penambahan modal.
Nirwana Kharisma yang didirikan pada 1987 segera melaksanakan proyek Puri Nirwana Residence, yang berlokasi di Cikarang Bekasi, Jawa Barat, dengan lahan seluas 120 hektare dan diperuntukkan bagi perumahan sederhana."Sekarang ini lahannya sudah kita kuasai sebanyak 80 hektar. Perseroan telah menunjuk PT Investindo Sekuritas dan PT Erdhika Elite sebagai penjamin emisi saham," katanya menambahkan.
Menurut dia, dengan kisaran harga tersebut, maka perseroan berharap dapat menghimpun dana sekira Rp36 miliar sampai Rp46 miliar.Hartoyo mengatakan, dana sebesar itu akan digunakan perseroan sebanyak 75 persen untuk pengembangan proyek Puri Nirwana Residence, Puri Residence III di Bogor dan Puri Kosambi di Karawang, serta selebihnya (25 persen) akan digunakan perseroan untuk penambahan modal.
Nirwana Kharisma yang didirikan pada 1987 segera melaksanakan proyek Puri Nirwana Residence, yang berlokasi di Cikarang Bekasi, Jawa Barat, dengan lahan seluas 120 hektare dan diperuntukkan bagi perumahan sederhana."Sekarang ini lahannya sudah kita kuasai sebanyak 80 hektar. Perseroan telah menunjuk PT Investindo Sekuritas dan PT Erdhika Elite sebagai penjamin emisi saham," katanya menambahkan.
Pengembang The Lavande Jalin Kerja Sama
Apartemen The Lavande yang dikembangkan oleh PT Intersatria Budi Karya Pratama member Agung Podomoro Group & Synthesis Asset Management, selalu berupaya menghadirkan fasilitas terbaik bagi konsumennya. Sejalan dengan pembangunan yang sedang berlangsung, pengembang mengadakan kerja sama dengan PT Granitoguna Building Ceramics, dalam penyediaan produk homogenous porcelain tile (yang biasa dikenal dengan Granito Tile) untuk Apartemen The Lavande. PT Granitoguna adalah produsen Granito di Indonesia, di bawah lisensi dari Australian Building Ceramics Pty Ltd.
“Melalui kerja sama dengan Granito, kami ingin memberikan kepuasan kepada konsumen khususnya untuk lantai yang berkelas, agar memberikan kenyamanan bagi penghuni Apartemen The Lavande. Produk Granito sudah dikenal secara luas dan banyak dipakai di apartemen maupun properti lainnya,” kata Budi Yanto Lusli, CEO PT Intersatria Budi Karya Pratama.
Hantarman Budiono, National Sales Manager PT Granitoguna Building Ceramics, menambahkan bahwa “Kami bangga dapat bekerja sama dengan pengembang The Lavande dalam menyediakan produk tile berkualitas. Karena kenyamanan lantai merupakan unsur penting bagi sebuah hunian, Granito menghadirkan produk yang berbeda dari keramik lantai lainnya karena Granito merupakan homogenous tile dengan porcelain quality.”
Ia menjelaskan, di pasaran produk tile dikenal dengan istilah granito tile/homogeneous dan keramik glazur. Granito adalah trade mark dan termasuk jenis homogeneous tile dengan kualias porselen. Keramik adalah tile dengan dua lapisan dimana lapisan atas disebut glasur. Lapisan ini yang menimbulkan motif pada tile jenis keramik. Sedangkan homogenous tile mempunyai komposisi yang sama dari permukaan sampai lapisan bawah. Granito tile merupakan homogeneous tile dengan kualias porselen, mempunyai mutu yang lebih baik dari keramik karena proses produksinya memerlukan pemanasan sampai 1230 C. Hal ini dibuktikan dari hasil test MoR (Modulus of Rupture), dimana Granito mempunyai nilai di atas 45 N/mm2 atau di atas 450 kg/cm2. Sedangkan keramik mempunyai nilai di bawah 300 kg/cm2.
Granito akan menyediakan tile sesuai dengan kebutuhan dari The Lavande, yaitu body tile utamanya menggunakan Crystal Pearl White ukuran 40 x 40 cm dan 60 x 60 cm beserta aksesorisnya. Beberapa keunggulan Granito adalah Quality (produk Granito dihasilkan dengan standar kualitas homogenous tile yang sama di dalam dan luar negeri), Product Availability (Granito menjamin ketersediaan produknya karena diproduksi di dalam negeri), Variety Colours (Granito menyediakan berbagai nuansa warna yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, Accessories (selain body tile juga disediakan produk-produk penunjang seperti Cove, Tessellation, Spotter, Modular, dan Mosaic, dari jenis custom dan standar), serta Customer Care And Design (berawal dari proses design, konsultasi produk sampai pengawasan di lapangan akan diberikan secara cuma-cuma demi kepuasan konsumen). Granito akan menyediakan tile di The Lavande Residences dengan total volume 32.000 m2 untuk 727 units, terdiri dari 2 tower, yaitu Pink Tower dan Purple Tower.
Pembangunan Lavande
Saat ini proses pembangunan Apartemen The Lavande tetap berjalan sesuai rencana. Pengembang optimis unit-unit apartemen di Lavande Residence akan diserap seluruhnya oleh pasar. Hal ini didasari oleh masih tingginya permintaan masyarakat untuk membeli apartemen, baik sebagai sarana tempat tinggal maupun untuk investasi.
Apartemen The Lavande terdiri dari 2 Tower yakni Pink Tower (terdiri dari Blok A & B yang merupakan Area Private) dan Purple Tower (Blok C yang merupakan Area Common). Pink Tower terdiri dari 30 lantai dan Purple Tower terdiri dari 23 lantai. Total keseluruhan mencapai 727 unit apartemen. Proses pembangunan telah dimulai pada bulan September 2007 dan akan diserahterimakan secara bertahap mulai bulan Oktober 2009.
Sekilas tentang Granito
PT Granitoguna Building Ceramics merupakan perusahaan dalam negeri yang mendapatkan lisensi dari Australian Building Ceramics Pty Ltd. Granito mulai diproduksi di Indonesia sejak tahun 1998. Pabriknya berlokasi di Bekasi. Beberapa range produk homogenous tile dari Granito adalah Aurora, Salsa, Palazzo dan Castello.
“Melalui kerja sama dengan Granito, kami ingin memberikan kepuasan kepada konsumen khususnya untuk lantai yang berkelas, agar memberikan kenyamanan bagi penghuni Apartemen The Lavande. Produk Granito sudah dikenal secara luas dan banyak dipakai di apartemen maupun properti lainnya,” kata Budi Yanto Lusli, CEO PT Intersatria Budi Karya Pratama.
Hantarman Budiono, National Sales Manager PT Granitoguna Building Ceramics, menambahkan bahwa “Kami bangga dapat bekerja sama dengan pengembang The Lavande dalam menyediakan produk tile berkualitas. Karena kenyamanan lantai merupakan unsur penting bagi sebuah hunian, Granito menghadirkan produk yang berbeda dari keramik lantai lainnya karena Granito merupakan homogenous tile dengan porcelain quality.”
Ia menjelaskan, di pasaran produk tile dikenal dengan istilah granito tile/homogeneous dan keramik glazur. Granito adalah trade mark dan termasuk jenis homogeneous tile dengan kualias porselen. Keramik adalah tile dengan dua lapisan dimana lapisan atas disebut glasur. Lapisan ini yang menimbulkan motif pada tile jenis keramik. Sedangkan homogenous tile mempunyai komposisi yang sama dari permukaan sampai lapisan bawah. Granito tile merupakan homogeneous tile dengan kualias porselen, mempunyai mutu yang lebih baik dari keramik karena proses produksinya memerlukan pemanasan sampai 1230 C. Hal ini dibuktikan dari hasil test MoR (Modulus of Rupture), dimana Granito mempunyai nilai di atas 45 N/mm2 atau di atas 450 kg/cm2. Sedangkan keramik mempunyai nilai di bawah 300 kg/cm2.
Granito akan menyediakan tile sesuai dengan kebutuhan dari The Lavande, yaitu body tile utamanya menggunakan Crystal Pearl White ukuran 40 x 40 cm dan 60 x 60 cm beserta aksesorisnya. Beberapa keunggulan Granito adalah Quality (produk Granito dihasilkan dengan standar kualitas homogenous tile yang sama di dalam dan luar negeri), Product Availability (Granito menjamin ketersediaan produknya karena diproduksi di dalam negeri), Variety Colours (Granito menyediakan berbagai nuansa warna yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, Accessories (selain body tile juga disediakan produk-produk penunjang seperti Cove, Tessellation, Spotter, Modular, dan Mosaic, dari jenis custom dan standar), serta Customer Care And Design (berawal dari proses design, konsultasi produk sampai pengawasan di lapangan akan diberikan secara cuma-cuma demi kepuasan konsumen). Granito akan menyediakan tile di The Lavande Residences dengan total volume 32.000 m2 untuk 727 units, terdiri dari 2 tower, yaitu Pink Tower dan Purple Tower.
Pembangunan Lavande
Saat ini proses pembangunan Apartemen The Lavande tetap berjalan sesuai rencana. Pengembang optimis unit-unit apartemen di Lavande Residence akan diserap seluruhnya oleh pasar. Hal ini didasari oleh masih tingginya permintaan masyarakat untuk membeli apartemen, baik sebagai sarana tempat tinggal maupun untuk investasi.
Apartemen The Lavande terdiri dari 2 Tower yakni Pink Tower (terdiri dari Blok A & B yang merupakan Area Private) dan Purple Tower (Blok C yang merupakan Area Common). Pink Tower terdiri dari 30 lantai dan Purple Tower terdiri dari 23 lantai. Total keseluruhan mencapai 727 unit apartemen. Proses pembangunan telah dimulai pada bulan September 2007 dan akan diserahterimakan secara bertahap mulai bulan Oktober 2009.
Sekilas tentang Granito
PT Granitoguna Building Ceramics merupakan perusahaan dalam negeri yang mendapatkan lisensi dari Australian Building Ceramics Pty Ltd. Granito mulai diproduksi di Indonesia sejak tahun 1998. Pabriknya berlokasi di Bekasi. Beberapa range produk homogenous tile dari Granito adalah Aurora, Salsa, Palazzo dan Castello.
Selasa, 26 Februari 2008
TEMUAN SIDAK DEPERDAG AKAN BERLANJUT SUPAYA ADA EFEK JERA
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Deperdag drs.Syahrul R.Sampurnajaya menyatakan hasil temuan Tim Pengawas Barang Beredar pada Sidak di beberapa toko ban di kawasan Otista yang diduga tidak memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia) akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam jumpa pers di Kantor Deperdag Jakarta, Selasa, Syahrul mengatakan dari hasil test laboratorium nanti akan diumumkan mana yang tidak sesuai standar atau yang masuk tanpa Surat Pendaftaran Barang (SPB) dan akan dilakukan penindakan,
“Sekali ini mustinya ada efek jeralah, saya minta pihak kepolisian juga bisa melakukan tindakan lebih lanjut dengan tindakan pro yustisia”, kata Syahrul.
Sesuai ketentuan, terhadap ban impor yang akan masuk Indonesia wajib dilengkapi SPPT SNI (Surat Persetujuan Penggunaan Tanda) SNI atau sertifikat hasil uji atau certificate of conformity (sertifikat kesesuaian mutu), diberi tanda SNI secara embos atau stiker dan memperoleh SPB.
Sebagai komponen CBU ban impor wajib dilengkapi TPT oleh Ditjen IATT Deperin dan laporan hasil uji.
Sementara ban lokal yang di produksi di Indonesia wajib dilengkapi SPPT-SNI serta diberi tanda SNI dengan embos atau stiker. Hasil temuan Tim Pengawas Barang Beredar Deperdag yang mengadakan sidak hari ini di kawasan Otista Jarinegara pada toko ban Sinar Jaya Prima ditemukan dua buah ban mobil impor merek Toyo, di toko PD Anugerah delapan buah ban mobil impor merek Falken dan Michelin.
Pada toko Tri Jaya Ban ditemukan tiga buah ban mobil impor merek Michelin, Sime Tyres dan Federal dan toko Usaha Jaya satu buah ban mobil impor dan satu buah ban motor impor merek UD Rubber dan Duro.Sementara pada toko Blory Motor Sport ditemukan lima buah ban motor impor bermerek Exella.
Parameter pengawasan itu meliputi standar mutu, pencantuman label, pelayanan purna jual, cara menjual, klausula baku serta pengiklanan.
Pengawasan itu selain ditujukan untuk memberi perlindungan kepada konsumen terhadap ekses negatif dari pemanfaatan barang dan atau jasa yang beredar di pasar juga meningkatkan persaingan usaha yang sehat serta menciptakan penegakan hukum terkait perlindungan konsumen.
Syahrul mengatakan dari lima lokasi toko ditemukan beberapa merek ban yang diduga tidak mempunyai SNI, dan dari penemuan ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Minggu depan akan kita panggil semua toko dan kita akan klarifikasi sampai dengan distributor, importirnya dari situ kita akan lakukan test laboratorium”, kata Syahrul.
Dalam jumpa pers di Kantor Deperdag Jakarta, Selasa, Syahrul mengatakan dari hasil test laboratorium nanti akan diumumkan mana yang tidak sesuai standar atau yang masuk tanpa Surat Pendaftaran Barang (SPB) dan akan dilakukan penindakan,
“Sekali ini mustinya ada efek jeralah, saya minta pihak kepolisian juga bisa melakukan tindakan lebih lanjut dengan tindakan pro yustisia”, kata Syahrul.
Sesuai ketentuan, terhadap ban impor yang akan masuk Indonesia wajib dilengkapi SPPT SNI (Surat Persetujuan Penggunaan Tanda) SNI atau sertifikat hasil uji atau certificate of conformity (sertifikat kesesuaian mutu), diberi tanda SNI secara embos atau stiker dan memperoleh SPB.
Sebagai komponen CBU ban impor wajib dilengkapi TPT oleh Ditjen IATT Deperin dan laporan hasil uji.
Sementara ban lokal yang di produksi di Indonesia wajib dilengkapi SPPT-SNI serta diberi tanda SNI dengan embos atau stiker. Hasil temuan Tim Pengawas Barang Beredar Deperdag yang mengadakan sidak hari ini di kawasan Otista Jarinegara pada toko ban Sinar Jaya Prima ditemukan dua buah ban mobil impor merek Toyo, di toko PD Anugerah delapan buah ban mobil impor merek Falken dan Michelin.
Pada toko Tri Jaya Ban ditemukan tiga buah ban mobil impor merek Michelin, Sime Tyres dan Federal dan toko Usaha Jaya satu buah ban mobil impor dan satu buah ban motor impor merek UD Rubber dan Duro.Sementara pada toko Blory Motor Sport ditemukan lima buah ban motor impor bermerek Exella.
Parameter pengawasan itu meliputi standar mutu, pencantuman label, pelayanan purna jual, cara menjual, klausula baku serta pengiklanan.
Pengawasan itu selain ditujukan untuk memberi perlindungan kepada konsumen terhadap ekses negatif dari pemanfaatan barang dan atau jasa yang beredar di pasar juga meningkatkan persaingan usaha yang sehat serta menciptakan penegakan hukum terkait perlindungan konsumen.
Syahrul mengatakan dari lima lokasi toko ditemukan beberapa merek ban yang diduga tidak mempunyai SNI, dan dari penemuan ini akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Minggu depan akan kita panggil semua toko dan kita akan klarifikasi sampai dengan distributor, importirnya dari situ kita akan lakukan test laboratorium”, kata Syahrul.
Langganan:
Postingan (Atom)