Senin, 23 Juni 2008

Pemerintah Tingkatkan Kelancaran Arus Barang di Zona Industri Internasional/ZONI (7 Kawasan Industri di Cikarang, Bekasi)

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu selaku Ketua Pokja 1 pada Tim Nasional Peningkatan Eskpor Dan Peningkatan Investasi (PEPI) hari ini menggelar rapat guna menyampaikan kepada kalangan industri rencana pemerintah untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dunia usaha serta melakukan dialog dengan para investor dan pengusaha di 7 Kawasan Industri di Cikarang, Kab. Bekasi. Pemerintah mengevaluasi kendala prasarana dan iklim bisnis yang dihadapi para industri di daerah Cikarang, dalam rangka mendukung peningkatan ekspor dan investasi.

Pertemuan dilakukan di Jababeka yang termasuk dalam 7 kawasan industri di Kab. Bekasi dan merupakan kawasan yang sangat potensial dalam mendukung peningkatan ekspor non migas. Tujuh kawasan industri tersebut adalah PT Jababeka Tbk, MM2100 Industrial Town, PT Lippo Cikarang Tbk, PT East Jakarta Industrial Park, PT Hyundai Inti Development, PT Pembangunan Delta Mas, dan PT Bekasi Fajar.

"Pemerintah memahami beberapa kendala prasarana dan permasalahan iklim investasi yang dihadapi oleh industri di kawsasan ini, dan memang sudah ada kesepakatan bersama dan rencana untuk mengatasi berbagai kendala. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memantau kemajuan dari rencana tersebut dan melakukan dialog dengan para pelaku untuk memahami dengan lebih baik berbagai isu berkaitan antara lain dengan prasarana transpotasi dan pelabuhan serta fasilitasi proses ekspor dan impor", lanjut Mendag.

Rapat evaluasi yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan melibatkan seluruh anggota Pokja 1, dan beberapa unsur lain dari APINDO mewakili KADIN, PT. Pelindo III dan beberapa asosiasi terkait. Keanggotaan Pokja 1 terdiri dari beberapa pejabat setingkat eselon I dari departemen teknis yang terkait, antara lain Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Perhubungan, Departemen Perindustrian, Ditjen Bea dan Cukai Departemen Keuangan, Kantor Menko Perekonomian, Kantor Menseskab, Meneg Koperasi dan UKM, Departemen Hukum dan HAM serta BKPM. Kehadiran berbagai pihak dalam rapat tersebut diharapkan dapat memastikan kemajuan dari proses pembenahan prasarana di kawasan industri Cikarang tersebut.

Komitmen Pemerintah dalam mendukung dan meningkatkan ekspor dan investasi diwujudkan dalam pembentukan Tim Nasional PEPI melalui Keppres Nomor 3 Tahun 2006. Tim Nasional PEPI yang diketuai oleh Presiden RI ini, terdiri dari empat Kelompok Kerja (Pokja) antara lain Pokja 1 tentang Pengkajian, Penyiapan Rumusan dan Pemantauan Kebijakan Ekspor dan Investasi.


Sekilas Mengenai Zona Industri Internasional (ZONI) dan 7 Kawasan Industri di Cikarang

ZONI merupakan gabungan dari 7 kawasan industri di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Perwujudan ZONI berawal dengan ditandatanganinya MoU antara para pengelola 7 kawasan industri di Cikarang, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara para pengelola 7 kawasan industri di Cikarang tersebut dengan Departemen Pekerjaan Umum, Pemerintah Propinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Bekasi, PT. Jasa Marga (Persero), tentang pengembangan infrastruktur jalan untuk mendukung area industri di Cikarang.
7 Kawasan Industri di Cikarang merupakan kawasan industri yang potensial mengingat sekitar 2.125 unit pabrik yang berasal dari 25 negara berlokasi di kawasan tersebut. Kawasan tersebut mampu menyumbang sebesar 34,46 % PMA Nasional, serta 22-45 % volume ekspor nasional.

Produksi dari Kawasan Industri tersebut mencapai US$35 milyar dan sekitar 70% nya diekspor.
Dalam tahun 2005, kawasan tersebut menyumbang pajak sebesar Rp. 3,4 s/d 6 triliun, dan berpotensi untuk terus bertambah menjadi Rp. 26 triliun sampai dengan tahun 2015. Kawasan tersebut merupakan lokasi pengirim terbesar peti kemas ke pelabuhan Tanjung Priok, yaitu sekitar 62 % dari jumlah total peti kemas yang masuk.

Tidak ada komentar: